Istilah yang paling sering digunakan di dunia investasi adalah dividen. Dividen mengacu pada pembagian keuntungan dari emiten kepada para investornya.
Namun pemahaman soal dividen tidak hanya berhenti disitu saja. Untuk membagikan keuntungan tidak langsung ditransfer begitu saja, tetapi ada beberapa tahapannya.
Nah, berikut ini penjelasan mengenai apa itu dividen!
Pengertian Dividen
Dividen adalah pembagian laba emiten kepada para pemegang sahamnya sesuai dengan jumlah lembar saham yang mereka miliki. Singkatnya, dividen adalah kompensasi yang diterima oleh para investor, disamping capital gain.
Besaran dividen ini telah ditetapkan oleh direksi sekaligus diputuskan secara sah melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kemudian barulah dibagikan kepada para investor alias pemegang saham yang bersangkutan.
Nah, keberadaan dividen ini menjadi salah satu daya tarik investor supaya bersedia membeli saham dari suatu emiten.
Pembagian dividen menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh para investor selaku pemegang saham. Pembagiannya dilakukan secara kuartal maupun tahunan, bergantung pada bagaimana kebijakan dari setiap emiten.
Seorang investor alias pemegang saham jika ingin mendapatkan dividen, maka dirinya harus memegang saham dari suatu emiten dalam waktu yang relatif lama—bergantung pada kebijakan periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
FYI, jika dividen tidak dibagikan maka para investor dapat berspekulasi bahwa perusahaan emiten tersebut tengah kekurangan dana sehingga harga saham justru akan turun,
Baca Juga: Penawaran Umum Perdana, Yuk Cari Tahu Maksudnya!
5 Jenis Dividen
Setidaknya, ada 5 jenis dividen yang harus dibayarkan oleh pihak emiten kepada para pemegang saham, bergantung pada posisi dan kemampuan emiten tersebut.
1. Dividen Tunai (Cash Dividend)
Dividen tunai adalah dividen yang dibagikan dalam bentuk uang tunai (cash) oleh suatu emiten kepada para pemegang sahamnya.
Kewajiban emiten untuk membayar dividen tunai ini sudah terhitung sejak tanggal pengumuman hingga akan dibatalkan pada tanggal pembayarannya, setidaknya setahun sekali.
Perusahaan emiten yang hendak membayarkan jenis dividen ini harus memenuhi 3 syarat berikut:
- Saldo laba mencukupi,
- Tersedia uang kas yang memadai,
- Tindakan formal dari pihak dewan komisaris.
2. Dividen Saham (Stock Dividend)
Dividen saham adalah jenis dividen yang pembagiannya dalam bentuk saham perusahaan. Biasanya, pembagian ini berbentuk saham biasa (common stock) dan diterbitkan untuk para pemegang saham biasa.
Ada pula jenis dividen saham prioritas yang memang dikhususkan untuk para pemegang saham prioritas, biasanya disebut dengan dividen saham spesial.
Dividen saham tentu berbeda dengan dividen tunai maupun dividen kekayaan. Pada jenis dividen ini tidak menggunakan pembayaran tunai atau bahkan aktiva lain, tetapi hanya menambahkan jumlah saham yang beredar.
Jadi, dalam pembagian dividen ini berupa tambahan saham tanpa dipungut pembayaran apapun lagi kepada para pemegang sahamnya—sebanding dengan saham yang dimilikinya.
Ada beberapa alasan mengapa suatu perusahaan emiten membayarkan dividen dengan jenis ini. Mulai dari perusahaan emiten tengah kesulitan modal kerja dan terjadi pembatasan dari para kreditor.
3. Dividen Utang (Script Dividend)
Dividen utang adalah jenis dividen yang pembagiannya berupa surat utang biasanya wesel dan pelunasan dilakukan di kemudian hari.
Pihak perusahaan emiten akan membayarkan nominalnya pada waktu tertentu, sesuai yang telah tercantum dalam surat utang tersebut.
Secara langsung, pembayaran dividen jenis ini akan menyebabkan pihak perusahaan emiten memiliki utang jangka pendek kepada para investor alias pemegang saham.
Dividen jenis ini mungkin saja berbunga, tetapi mungkin juga tidak.
4. Dividen Likuidasi (Liquidating Dividend)
Dividen likuidasi adalah jenis dividen yang dibagikan berupa pengembalian modal. Nominalnya adalah selisih nilai realisasi aset perusahaan dikurangi dengan semua kewajibannya.
Jadi, jika perusahaan emiten membagikan dividen likuidasi, maka para pemegang saham harus diberitahu tentang jumlah pembagian laba dan berapa jumlah pengembalian modalnya, sehingga para investor dapat mengurangi rekening investasinya.
5. Dividen Kekayaan (Property Dividend)
Dividen kekayaan adalah jenis dividen yang dibagikan berupa bentuk aktiva selain cash. Biasanya berupa surat berharga maupun properti alias barang dagangan.
Pembagian dividen ini akan menggunakan sekuritas perusahaan lain untuk memindahkan sebagian atau seluruh atas hak kepemilikan properti kepada pemegang sahamnya.
Baca Juga: Rapat Umum Pemegang Saham - Ini Penjelasan Lengkapnya!
5 Tanggal Penting dalam Prosedur Pembayaran Dividen
Sebuah dividen dalam bentuk apapun tidak langsung dibagikan kepada para pemegang sahamnya begitu saja. Meskipun setiap perusahaan emiten memiliki tempo waktu masing-masing dalam pembayaran dividen, tetapi kurang lebih prosedurnya sama.
1. Tanggal Pengumuman (Date of Declaration)
Prosedur pertama adalah tanggal pengumuman.
Pada tanggal ini adalah saat pihak direksi perusahaan secara formal menyatakan pengumuman tentang tempo waktu dan hal-hal lain seputar pembayaran dividen.
2. Cum-dividend date
Prosedur kedua adalah cum-dividend date.
Pada cum-dividend date ini adalah saat tanggal terakhir dari sebuah perdagangan saham dengan hak pembagian dividen masih melekat pada investornya.
3. Tanggal Pencatatan Pemegang Saham (date of record)
Prosedur ketiga adalah tanggal pencatatan pemegang saham.
Pada prosedur date of record ini mengacu pada tanggal dimana para pemilik saham telah ditentukan, sehingga diketahui kepada siapa saja dividen akan dibagikan.
Biasanya, pemegang saham yang telah mencatatkan dirinya pada tanggal ini akan memperoleh dividen pada tanggal pembayaran.
4. Tanggal Pemisahan Dividen (ex-dividend date)
Prosedur keempat adalah ex-dividend date.
Jadi, sebelum tanggal pencatatan (date of record) berlangsung, pihak perusahaan emiten sudah harus diberitahukan jika terjadi transaksi jual beli atas saham emiten yang berkaitan.
Maka dari itu, biasanya para bursa internasional maupun BEI telah menyepakati adanya ex-dividend date, yakni 3 hari sebelum tanggal pencatatan.
Nah, setelah masa pencatatan, maka saham tidak memiliki hak atas dividen pada tanggal pembayaran.
5. Tanggal Pembayaran (date of payment)
Prosedur kelima adalah date of payment.
Pada tanggal ini, dividen akan dibayarkan kepada para pemegang saham.
Para pemegang saham setelah memegang dividen, maka kas yang ada di debit dan piutang akan dieliminasi. Pembayaran dividen biasanya akan dikenakan potongan pajak penghasilan.
Baca Juga: Obligasi Adalah - Pengertian, Jenis, Kekurangan, dan Kelebihannya
Siap Menerima Dividen Jumbo?
Nah, itulah penjelasan mengenai apa itu dividen dalam dunia investasi saham. Dividen sebagai pembagian keuntungan bagi para pemegang saham adalah hal wajar dan wajib dilakukan oleh perusahaan emiten.
Jadi, ketika kamu menanamkan modal di perusahaan emiten manapun pasti akan mendapatkan dividen. Namun jumlah nominalnya bergantung pada bagaimana situasi bisnis perusahaan tersebut.
Kamu dapat melakukan investasi berbagai instrumen seperti saham, reksadana, maupun reksadana melalui platform aplikasi investasi terpercaya. Salah satu aplikasi investasi yang dapat kamu gunakan untuk menanamkan saham adalah melalui InvestasiKu.
Jangan khawatir sebab aplikasi InvestasiKu ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya.
Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik.