Umumnya, dana pensiun akan dikelola oleh badan hukum melalui Program Dana Pensiun.
Jika kamu adalah seorang ASN, maka secara otomatis gajimu akan terpotong untuk dikelola pada Program Dana Pensiun melalui PT Taspen.
Namun, apabila kamu adalah seorang pegawai swasta dan ternyata tempat kerjamu tidak memiliki badan hukum independen untuk mengelola dana pensiun, maka bisa memilih bank atau entitas usaha pengelola Program Dana Pensiun.
Di Indonesia, apa saja perusahaan yang menyediakan Program Dana Pensiun terpercaya? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Pahami Dulu Apa Itu Dana Pensiun
Dana pensiun memiliki dua makna denotasi dan konotasi.
Jika merujuk pada konteks makna sebenarnya (denotasi), maka dana pensiun adalah sejumlah uang yang dikumpulkan secara bertahap oleh pekerja selama dirinya masih bekerja, supaya dapat digunakan sebagai sumber pendapatan saat masa pensiun kelak.
Dalam hal ini, dana pensiun akan dikelola oleh lembaga tertentu. Misalnya pemerintah maupun perusahaan asuransi.
Jika merujuk pada konteks hukum, maka dana pensiun adalah badan hukum (entitas) yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Gagasan ini dilandasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
Meskipun demikian, dana pensiun adalah sama-sama merujuk pada sejumlah uang yang memang dihimpun khusus oleh suatu badan atau lembaga supaya dapat memberikan manfaat kepada pesertanya ketika mereka telah mencapai masa pensiun, mengalami cacat, atau bahkan meninggal dunia.
Siapapun pekerja, baik itu ASN maupun swasta akan mendapatkan sejumlah nominal uang pensiun untuk membiayai hidupnya setelah berhenti bekerja alias pensiun.
Namun tak jarang pula, dana pensiun dapat digunakan untuk menghidupi diri apabila mengalami cacat akibat bekerja atau bahkan meninggal dunia.
Perlu digarisbawahi, apabila peserta dana pensiun meninggal dunia karena bekerja, maka nominal uang akan diberikan kepada keluarganya.
Baca Juga: Pentingnya Literasi Keuangan Buat Milenial dan Gen Z
5 Perusahaan dengan Program Dana Pensiun
Bagi karyawan swasta, sekalipun perusahaanmu tidak memiliki badan hukum independen untuk mengelola dana pensiun, tetapi masih ada perusahaan yang menyediakan Program Dana Pensiun ini.
Kebanyakan, justru bank dan perusahaan asuransi jiwa menawarkan Program Dana Pensiun dan bekerja sama dengan perusahaan tempatmu bekerja.
1. PT Taspen
PT Taspen menjadi badan hukum pengelola dana pensiun khususnya bagi para ASN. Penyelenggaraan dana pensiun ini didasarkan pada UU Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.
Melansir dari website resmi Taspen, pembayaran pensiun PNS berasal dari 100% APBN. Meskipun demikian, para ASN tetap wajib membayar iuran sebesar 4,75% dari gajinya setiap bulan.
Itulah mengapa, dari zaman dulu hingga sekarang, banyak orang yang ingin bekerja sebagai ASN.
2. BNI
Bank BUMN pertama di Indonesia ini turut menyediakan Program Dana Pensiun yang dapat diikuti oleh pegawai swasta, dengan nama produk Solusi Proteksi Dana Pensiun.
Manfaat Dana Pensiun dari program ini adalah 100% dana pensiun akan dibayarkan saat peserta telah mencapai usia pensiun.
Syarat kepesertaannya dengan membayarkan minimal Rp200.000 setiap bulannya, dengan cakupan usia 20 tahun sampai 80 tahun.
Masa dari program ini minimal 10 tahun dan maksimal 75 tahun.
3. BRI
Bank pemerintah terbesar di Indonesia ini menyediakan Program Dana Pensiun dengan nama produk Investasi Rencana Pensiun BRI (BRIFINE).
Siapapun, baik itu individu maupun kelompok/instansi/yayasan/lembaga dapat mengikuti kepesertaan dari program yang satu ini.
Berhubung nama produknya adalah ‘Investasi’, maka pilihan produk dari program ini juga beragam. Mulai dari DPLK BRI Pasar Uang, DPLK BRI Pendapatan Tetap, DPLK BRI Saham, dan DPLK BRI Syariah.
Syarat kepesertaannya dengan membayarkan minimal Rp100.000 setiap bulannya dan harus memiliki buku tabungan Britama atas nama peserta yang berkaitan.
4. Bank Mandiri
Perusahaan bank selanjutnya yang menyediakan Program Dana Pensiun adalah Bank Mandiri.
Jika kamu merupakan seorang pegawai dari bank ini, maka secara otomatis berhak menjadi peserta dari Program Dana Pensiun Bank Mandiri tersebut.
5. Manulife
Perusahaan asuransi ternama Manulife menawarkan Program Dana Pensiun bagi perusahaan selaku pemberi kerja kepada para karyawannya.
Nama produk ini adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan Program Pensiun Iuran Pasti (DPLK-PPIP).
Melalui produk ini, dianggap mampu membantu perusahaan selaku pemberi kerja dalam mempersiapkan program pensiun kepada para karyawannya dengan deretan Manfaat Pensiun.
Mulai dari Manfaat Pensiun Normal, Manfaat Pensiun Dipercepat, Manfaat Pensiun Cacat, Manfaat Pensiun Ditunda, dan Manfaat Pensiun Meninggal Dunia.
Baca Juga: Fixed Income - Pengertian, Risiko, Tipe Investor, dan Obligasi Sebagai Alternatifnya
Mau Mengalokasikan Dana Pensiun Pada Produk Investasi?
Nah, itulah pemahaman tentang contoh perusahaan dana pensiun yang dapat kamu pilih supaya kelangsungan finansialmu di masa depan tidak terhambat apapun.
Tak banyak yang tahu, dana pensiun juga dapat diinvestasikan pada berbagai instrumen investasi, seperti reksa dana dan saham.
Pemilihan instrumen investasi untuk dana pensiun ini bergantung pada masing-masing profil investor. Kamu bisa memilih instrumen saham, seperti pada BBCA dan BBRI yang mana dalam 5 tahun cenderung dapat memberikan return stabil.
Kamu juga bisa memilih reksa dana pendapatan tetap maupun reksa dana saham. Semuanya bergantung pada profil risikomu.
Berhubung sekarang ini segalanya sudah serba canggih, maka kamu bisa membeli sekaligus memantau saham, reksa dana, maupun obligasi yang stabil hanya melalui aplikasi saja, salah satunya InvestasiKu.
Jangan khawatir sebab aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya. Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik.
Sumber:
Marwa, M. H. M. (2020). Analisis Status Badan Hukum Dana Pensiun. Jurnal Yustika: Media Hukum Dan Keadilan, 23(01), 1-12.