INVESTASI
 

3  Jenis Investasi Syariah Favorit Bagi Milenial & Gen-Z, Apa Saja?

by Rifda Arum Adhi Pangesti - 11 Apr 2025 - Reviewed by Lia Andani.

 

Saat ini, muda-mudi Indonesia yang umumnya berada dalam generasi milenial dan Gen-Z sudah mulai cakap berinvestasi. Wajar saja, sebab kedua generasi tersebut sudah dalam usia legal bekerja dan berpenghasilan tetap. 

Di sisi lain, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia adalah umat Islam maka mereka juga akan mencari investasi syariah. Lantas, apa saja jenis investasi syariah yang sering jadi favorit para milenial & Gen-Z? Yuk, simak berikut ini!

 

Konsep Investasi Syariah

Sebelum tahu apa saja jenis investasi syariah favorit milenial dan Gen-Z, kamu harus tahu juga bagaimana konsep investasi syariah itu. 

Pada dasarnya, investasi syariah adalah kegiatan menanamkan modal demi mendapatkan keuntungan tetapi tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Artinya, setiap proses pelaksanaannya harus melalui akad syariah terlebih dahulu dan menghindari 3 hal yang dilarang yakni riba, gharar, serta maysir.

Di Indonesia, keberadaan investasi tentu saja telah diatur oleh DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia). Jadi, segala proses pelaksanaan investasi syariah ini akan tetap berlandaskan pada prinsip syariah. 

Salah satu fatwa yang mengatur keberadaan investasi syariah ini adalah Fatwa No.20/DSN-MUI/IX/2001, tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksadana Syariah.

Baca Juga: 10 Perbedaan Investasi Syariah dan Investasi Konvensional, Mending Mana?

 

3 Jenis investasi Syariah Favorit Milenial dan Gen-Z

Sebenarnya, jika membahas jenis investasi syariah tentu akan sama dengan investasi konvensional. Hanya saja, jenis investasi ini berasal dari emiten maupun dikelola Manajer Investasi yang berprinsip syariah. 

1. Saham Syariah

Saham syariah adalah instrumen investasi yang dijalankan sesuai syariat Islam dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. 

Semua saham syariah yang ada di pasar modal syariah Indonesia tentu saja telah tercatat di BEI dan kemudian dimasukkan ke Daftar Efek Syariah (DES). Daftar ini diterbitkan oleh OJK secara berkala biasanya setiap bulan Mei dan November.

Jangan khawatir sebab seluruh investasi syariah khususnya saham syariah, pasti emitennya sudah memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional. 

Beberapa kriteria tersebut adalah perusahaan emiten tidak bergerak di bidang minuman keras, perjudian, atau industri yang tidak sesuai dengan etika Islam.

FYI, keberadaan saham syariah di Indonesia mulai dipasarkan di pasar modal sejak Juli 2000. Kala itu, saham syariah diluncurkan melalui Jakarta Islamic Index (JII) sebagai bentuk kerjasama antara BEI dengan PT Danareksa Investment Management. 

Nah, kemudian berkembanglah beberapa indeks saham syariah di Indonesia seperti Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), IDX-MES BUMN 17, dan IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW). 

Berikut ini beberapa saham syariah beserta emitennya:

  • AALI - PT Astra Agro Lestari Tbk.
  • ACES - PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk.
  • ADRO - PT Alamtri Resources Indonesia Tbk.
  • ASII - PT Astra International Tbk.
  • ANTM - PT Aneka Tambang Tbk.
  • BRIS - Bank Syariah Indonesia Tbk.
  • BANK - Bank Aladin Syariah Tbk.
  • EXCL - PT XL Axiata Tbk.
  • PTBA - PT Bukit Asam Tbk.

 

2. Reksa Dana Syariah

Berdasarkan pada Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.13 menyatakan bahwa definisi reksadana syariah adalah “ sebagaimana reksadana pada umumnya yakni salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka, tetapi masih mengacu pada prinsip-prinsip syariah”. 

Reksadana syariah tetap memiliki manajer investasi sebagai wakil sahib al-mal. Hal ini telah diatur dalam Fatwa DSN-MUI Nomor. 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksadana Syariah.

Perbedaan yang mencolok antara reksadana syariah dengan reksadana konvensional adalah keseluruhan proses manajemen portofolio, screening (penyaringan), dan cleansing (pembersihan). Pada reksadana syariah tentu saja harus mengacu pada prinsip syariah. 

 Berikut ini beberapa reksa dana syariah beserta bank kustodiannya:

 

3. Obligasi Syariah (Sukuk)

Sukuk adalah sebutan untuk mengganti istilah ‘obligasi syariah’. 

Berdasarkan Peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.A.13, menyatakan bahwa sukuk adalah “efek syariah yang berupa sertifikat atau bukti kepemilikan dengan nilai sama dan mewakili bagian yang tidak tertentu (tidak terpisahkan atau tidak terbagi), atas beberapa hal yakni:

  • Aset berwujud tertentu (ayyan maujudat),
  • Nilai manfaat atas aset berwujud (manafiul ayyan) tertentu baik yang sudah ada maupun yang akan ada,
  • Jasa (al khadamat) yang sudah ada maupun yang akan ada d. aset proyek tertentu (maujudat masyru’ muayyan),
  • Kegiatan investasi yang telah ditentukan (nasyath ististmarin khashah)”

Sukuk bukan surat utang, tetapi bukti kepemilikan bersama atau suatu aset maupun proyek. Nah, setiap sukuk yang diterbitkan harus mempunyai aset yang kemudian dijadikan sebagai dasar penerbitan.

Baca Juga: 9+ Pertanyaan Seputar Investasi Syariah Beserta Jawabannya

 

Siap Memulai Investasi Syariah?

Nah, itulah pembahasan tentang apa saja jenis investasi syariah favorit milenial dan Gen-Z yang mungkin bisa menjadi pilihanmu supaya tetap berinvestasi dengan prinsip syariah. 

Kamu bisa memilih instrumen saham syariah, seperti pada ACES dan BRIS yang mana memang dimiliki oleh emiten syariah sehingga insyaAllah tidak akan melibatkan hal-hal haram dalam bisnisnya. 

Bisa juga kamu memilih reksa dana syariah Reksa Dana Syariah Sucorinvest Sharia Money Market Fund dengan bank kustodiannya adalah HSBC Securities Indonesia.

Berhubung sekarang ini segalanya sudah serba canggih, maka kamu bisa membeli sekaligus memantau saham, reksa dana, maupun obligasi syariah tersebut hanya melalui aplikasi saja, salah satunya InvestasiKu

Jangan khawatir sebab aplikasi ini telah berada di bawah pengawasan OJK sehingga aman dan terpercaya. Yuk, download InvestasiKu dan tanamkan saham demi masa depan yang lebih baik. 




 
Share this article via :
whatsapp-investasiku
 
InvestasiKu-footer
 

#YukInvestasiKu For Better Tomorrow

Download aplikasi InvestasiKu di Android, iOS, dan Windows serta nikmati kemudahan berinvestasi saham, reksa dana, obligasi, dan rencana keuangan

 
Download di Google Play Download di App Store Download desktop version
 

InvestasiKu adalah produk dari PT Mega Capital Sekuritas

Menara Bank Mega, Lantai 2, Jalan Kapten Tendean Kavling 12-14A,
RT 002/RW 002, Kelurahan Mampang Prapatan,
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kode Pos 12790

Telepon : 021-79175599
Email : customer.care@investasiku.id
WhatsApp : +6282260904080

 
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Spotify
  • LinkedIn
  • Facebook
  • Twitter
Eduvest
 

©2025 InvestasiKu. All rights reserved.

InvestasiKu adalah aplikasi finansial yang dikelola dan dikembangkan oleh PT Mega Capital Sekuritas, dengan misi membuka akses lebih luas bagi masyarakat pada produk-produk keuangan dengan mudah, aman dan terjangkau. Semua transaksi saham, reksa dana, dan obligasi difasilitasi oleh PT Mega Capital Sekuritas sebagai broker saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, sekaligus agen penjual reksa dana yang memiliki izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

OJK
KOMINFO